Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired
Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur
remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian
di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang
belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin
memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga
Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia
produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang,
usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun
185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok
masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai
hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus
aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di
media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi.
Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat
akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti
telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah
daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong
terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd;
Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita
pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
-
Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan
cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan
berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Kesimpulan
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi
Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu
bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku.
Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam
masyarakat.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan
dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama
dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta
orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari
anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang
benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen
bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam
penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.
SUMBER
http://levikurnia.blogspot.com/2009/11/masalah-pemuda-dan-sosialisasi-pada.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar