Selasa, 29 April 2014

Penentuan Harga Permintaan dan Penawaran



Prilaku Produsen
Tugas pokok seorang produsen adalah: melaksanakan produksi dengan menghasilkan barang dan jasa untuk masyarakat. Pertimbangan produsen dalam menentukan berapa yang akan dihasilkan dan ditawarkan pada perbagai tingkat harga ialah dengan membandingkan hasil dan pengorbanannya.
  1. Hasil berupa barang dan jasa, yaitu produk atau output, yang dinilai dalam uang menurut harga pasar menjadi penerimaan.
  2. Pengorbanan yaitu faktor-faktor produksi yang digunakan sebagai input, dinilai dalam uang menurut harga pasar menjadi biaya produksi.
Perusahaan atau satuan produksi ada dalam berbagai bentuk dan ukuran, dari usaha kecil,usaha menengah, hingga perusahaan raksasa dengan jumlah ribuan karyawan. Semua satuan produksi itu menghadapi masalah ekonomi yang sama. yaitu bahwa diperlukan input = biaya untuk mencapai hasil penerimaan.
Jika ingin berhasil seorang pengusaha harus mampu melakukan 4 hal sebagai berikut :
  • Perencanaan
Perencanaan antara lain terkait dengan penyusunan strategi, rencana bisnis, serta visi perusahaan. Ia harus tau apa yang ingin ia capai dan bagaimana cara mencapai tujuan tersebut.
  • Pengorganisasian
Semua sumber daya yang ada harus bisa ia kelola untuk mencapai tujuan perusahaannya, baik sumber daya, modal, maupun manusia.
  • Pengarahan
Agar rencana bisa terwujud, pengusaha wajib mengarahkan dan membimbing anak buahnya.
  • Pengendalian
Kemampuan ini ada hubungannya dengan bagaimana hasil pelaksanaan kerja tersebut. Apakah sesuai dengan rencana atau justru sebaliknya


Definisi Produksi
Proses diartikan sebagai suatu cara, metode dan teknik bagaimana sesungguhnya sumber-sumber (tenaga kerja, mesin, bahan dan dana) yang ada diubah untuk memperoleh suatu hasil. Produksi adalah kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan barang atau jasa (Assauri, 1995).
Proses juga diartikan sebagai cara, metode ataupun teknik bagaimana produksi itu dilaksanakan. Produksi adalah kegiatan untuk menciptakan danan menambah kegunaan (Utility) suatu barang dan jasa. Menurut Ahyari (2002) proses produksi adalah suatu cara, metode ataupun teknik menambah keguanaan suatu barang dan jasa dengan menggunakan faktor produksi yang ada.
Melihat kedua definisi di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa proses produksi merupakan kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa dengan menggunakan faktor-faktor yang ada seperti tenaga kerja, mesin, bahan baku dan dana agar lebih bermanfaat bagi kebutuhan manusia.
  1. 1.      Proses produksi terus-menerus
Proses produksi terus-menerus adalah proses produksi barang atas dasar aliran produk dari satu operasi ke operasi berikutnya tanpa penumpukan disuatu titik dalam proses. Pada umumnya industri yang cocok dengan tipe ini adalah yang memiliki karakteristik yaitu output direncanakan dalam jumlah besar, variasi atau jenis produk yang dihasilkan rendah dan produk bersifat standar.
  1. 2.      Proses produksi terputus-putus
Produk diproses dalam kumpulan produk bukan atas dasar aliran terus-menerus dalam proses
produk ini. Perusahaan yang menggunakan tipe ini biasanya terdapat sekumpulan atau lebih komponen yang akan diproses atau menunggu untuk diproses, sehingga lebih banyak memerlukan persediaan barang dalam proses.
  1. 3.      Proses produksi campuran
Proses produksi ini merupakan penggabungan dari proses produksi terus-menerus dan terputus-putus. Penggabungan ini digunakan berdasarkan kenyataan bahwa setiap perusahaan berusaha untuk memanfaatkan kapasitas secara penuh.

      
        Macam-macam Biaya

1.Biaya investasi
(First or Investment Cost) adalah seluruh biaya yang dikeluarkan oleh entitas investor dalam perolehan suatu investasi misalnya komisi broker, jasa  bank, biaya legal dan pungutan lainnya dari pasar modal.
2.Biaya Operasi dan Pemeliharaan
 (Operation and Maintenance Cost) adalah biaya yang dikeluarkan oleh Transporler untuk pengoperasian dan pemeliharaan Fasilitas.contoh beban penyusutan, beban pemasaran
3.Biaya tetap
 (Fixed cost) adalah biaya tetap merupakan biaya yang secara total tidak mengalami perubahan,walaupun ada perubahan volume produksi atau penjualan (dalam batas tertentu). Artinya kita menganggap biaya tetap konstan sampai kapasitas tertentu saja, biasanya kapasitas produksi yang dimiliki. Namun, untuk kapasitas produksi bertambah, biaya tetap juga menjadi lain. Contoh biaya tetap adalah seperti gaji, penyusutan aktiva tetap, bunga, sewa atau biaya kantor dan biaya tetap lainnya.
4.Biaya variabel
(Variabel Cost) adalah biaya yang secara total berubah-ubah sesuai dengan volume produksi atau penjualan. Artinya asumsi kita biaya variabel berubah-ubah secara sebanding (proporsional) dengan perubahan volume produksi atau penjualan. Dalam hal ini sulit terjadi dalam praktiknya karena dalam penjualan  jumlah besar akan ada potongan-potongan tertentu, baik yang diterima maupun diberikan perusahaan. contoh biaya variabel biaya variabel adalah biaya bahan baku, upah buruh langsung, dan komisi penjualan biaya variabel lainnya.
         5.Biaya marjinal
adalah biaya tambahan yang dikeluarkan untuk menghasilkan suatu unit tambahan produk.       Contoh pembelian mesin,bangunan dan lain-lain.
6.Biaya marjinal (Incremental or Marginal Cost) adalah perubahan biaya total yang berkaitan dengan perubahan satu unit output. Sedangkan, biaya inkremental dapat diartikan sebagai tambahan biaya total dari penerapan keputusan manajerial.
7.Biaya langsung
(Direct  Cost)adalah biaya-biaya untuk pengadaan sumber daya yang terkait secara langsung dengan pelaksanaan setiap kegiatan yang tercantum dalam pay item kontrak.
·       Peralatan
·         Bahan baku
·         Tenaga Kerja
·         Subkontraktor
8.Biaya tidak langsung (Indirect Cost) adalah  segala biaya yang terkait dengan penyelenggaraan proyek dan tidak bisa dibebankan secara langsung
·         Biaya lapangan umum
·         Gaji pelaksana
·         Biaya administrasi
9.Biaya satuan
(Unit Cost) adalah biaya yang dihitung untuk satu satuan produk pelayanan, diperoleh dengan cara membagi biaya total (TC) dengan jumlah/kuantitas output atau total output (TO) atau : UC = TC/TO contoh biaya satuan rawat inap (kamar) kelas I, II, III, biaya satuan rawat jalan. Biaya satuan ddipengaruhi oleh besarnya biaya total. Biaya satuan yang dihasilkan oleh hasil perhitungan berdasarkan pengeluaran nyata untuk menghasilkan produk dalam kurun waktu tertentu disebut biaya satuan aktual (Actual Unit Cost). Biaya satuan yang secara normatif dihitung untuk menghasilkan suatu jenis pelayanan kesehatan menurut standar baku disebut biaya normatif (Normative Cost).
10.Biaya Total
( Total Cost = TC) . Biaya total adalah keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan produksi.
TC=TFC+TVC
Dimana  TFC  = total fixed cost
TVC = total variable cost.
         11.Biaya berulang (Recurring cost) adalah biaya yg secara berulang dikeluarkan menghasilkan produk yang sama dan berulang secara teratur.
12.Biaya tidak berulang (Nonrecurring cost) adalah biaya yang tidak berulang, walaupun l dapat bersifat komulatif dalam priode yang pendek.
13.Biaya Hangus
adalah biaya yang telah terjadi di masa yang lalu dan tidak mempengaruhi    perkiraan biaya di masa yang akan datang dalam penentuan tindakan.
            14.Biaya terbenam
           (Sunk or Past cost) adalah biaya yang tidak dapat kembali.
               Contoh: kelebihan nilai buku atas nilai sisa, supervisor pabrik dan penyusutan bangunan.

Cara Menentukan Keuntungan
1. Menghitung Harga Pokok Penjualan (HPP)/Modal Pokok
Cara menghitung modal pokok penjualan dapat dijelaskan . Perhitungan modal pokok merupakan hal pertama yang harus dilakukan untuk mengetahui keuntungan usaha selanjutnya.
Contoh: Untuk contoh kali ini menggunakan harga pokok penjualan burger seperti yang tercantum pada  dan untuk HPP per porsi menggunakan resep mi ayam ala UKMKU Rp1.500 . Harga pokok penjualan sebuah burger dengan resep ala UKMKU adalah sebesar Rp1.400 per buah.
2. Menentukan Harga Jual
Menentukan harga jual bergantung pada keinginan pemilik dan segmentasi pasarnya.
Contoh: Kali ini harga jual ditentukan dari harga yang umum di pasaran. Harga pasaran umum mi ayam adalah Rp5.000 dan harga pasaran untuk burger adalah Rp6.000.
3. Menghitung Keuntungan Kotor
Keuntungan kotor adalah hasil keuntungan dari perhitungan penjualan dikurangi modal pokok akan tetapi belum dikurangi biaya operasional.
Keuntungan kotor = Penjualan per buah/porsi — Modal Pokok
Keuntungan kotor/hari = Total penjualan/hari/bulan — Total modaI pokok atau per bulan



Sumber :

Minggu, 06 April 2014

Sistem Perekonomian di Indonesia



Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Sistem perekonomian dibagi menjadi 3 yaitu :

1.      Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
  1. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
  2. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
  3. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
  4. Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
  1. Kestabilan ekonomi terjamin
  2. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
  3. Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
  1. Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
  2. Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
2.      Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)

Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
  1. Hak milik individu tidak diakui.
  2. Seluruh sumber daya dikuasai negara.
  3. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
  4. Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
  1. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
  2. Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
  3. Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
  4. Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
  1. Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
  2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
  3. Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
3.     Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
  1. Menerapkan sistem persaingan bebas
  2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
  3. Peranan pemerintah dibatasi
  4. Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
  1. Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri 
  2.  Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
  3. Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
  4. Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
  1. Sulit terjadi pemerataan pendapatan. 
  2. Rentan terhadap krisis ekonomi 
  3. Menimbulkan monopoli 
  4. Adanya eksploitasi
Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat, dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia
sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
1.      Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
2.      Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha

DASAR HUKUM EKONOMI NASIONAL INDONESIA



Pancasila adalah suatu dasar Negara yang merupakan sebagai suatu visi bangsa. Sekarang , relevansi Pancasila debagai visi bangsa mulai terlihat. Perjalanan bangsa selama masa reformasi memberi pelajaran berharga bahwa segala jerih payah dalam menata kehidupan politik dan ekonomi teryata tetap membutuhkan visi masa depan. Apabila kita mengabaikan Pancasila sebagai satu – satunya commun platform kita justru tidak akan dapat merumuskan visi itu ( As’ad said ali. 2010: 78-79). Sudah jelas di katakana bahwa Pancasila adalah suatu cita –cita suatu bangsa yang ingin di wujudkan bagsa Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera. Kata kunci yang di ambil dalam pergerakan Ekonomi Indonesia adalah pada sila ke tiga yaitu Persatuan Indonesia. Oleh karena itu Indonesia harus bisa bersatu secara demokrasi merumuskan perekonomian suatu bangsa dengan cara kekeluargaan agar seluruh aspek rakyat Indonesia bisa terjamah seluruhnya tanpa membedakan si kaya dan si miskin.

Kesejahteraan. Itulah kata yang akan selalu kita ingat bila kita berbicara Koperasi di Indonesia bahkan di seluruh dunia. Kata – kata itu akan selalu muncul bahwa cita cita gerakan ekonomi adalah untukkesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa pada umumnya. Maka dengan kesehteraan ini bangsa Indonesia bisa dengan bangga dan bisa memberikan apa yang di butuhkan suatu Negara kepada rakyatnya.

Ekonomi Kerakayatan. Dua kata ini adalah suatu konsep ekonomi untuk Indonesia yang di cetuskan oleh Bung Hatta sebagai suatu ranah gerakan Ekonomi Indonesia untuk kepentingan Rakyat. Ekonomi Kerakayatn ini suatu lambang Demokrasi Ekonomi untuk Indonesia dimana Ekonomi di atur secara Demokrasi oleh rakyat secara bersama dengan berasaskan kekeluaragaan yang ini di sebut dengan Koperasi.

Pasal 33 ayat 1 berbunyi : perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Maksud dari pasal ini adalah Koperasi yang menjadi suatu ranah Ekonomi Indonesia yang sesuai dengan kepribadian suatu bangsa Indonesia. Dengan koperasi inilah Indonesia bisa melaksanakan sistem Ekonomi Nasional untuk mewujudkan kesejahteraan Nasional.

Pasal 33 ayat 2 berbunyi “ Cabang – cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasi hajat hidup orang banyak di kuasi oleh Negara”. Teryata dalam bunyi pasal ini tidak secara tegas di laksankan oleh bangsa Indonesia,cabang –cabang ekonomi yang penting teryata masih leluasa di kuasi oleh para kapital yang membentuk PT yang seharusnya di kuasi Negara malahan di kelola secara Individulaisme seperti PT Pertamina, PT Kereta Api Persero dan lain sebagainya.

Pasal 33 ayat 3 berbunyi “ bumi air dan kekeayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasi oleh Negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Melihat dalam kenyataanya perusahaan hasil bumi yang seharusnya untuk keperluan hajat hidup orang banyak belum di kuasi sepenuhnya oleh Negara, tetapi masih tetap berjalan di kelola oleh rakyat Indonesia dengan tidak secara kolektif. Inikah Indonesia yang tidak menaati suatu Dasar Negaranya sendiri.

Pasal 33 ayat 4 berbunyi “ perekonomian nasional di selenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan manjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Sudah jelas sekali ekonomi Indonesia adalah Koperasi. Wujud dari Pasal 33 ini adalah di tujukan intuk Koperasi agar menjadi suatu gerakan Ekonomi Nasional agar bisa mensejahterakan rakyat dan menuju Ekonomi Nasional yang maju, tetapi kenyataanya Indonesia belum bisa melaksakan semua itu semua. Inilah suatu bentuk kejelekan Indonesia yang mengakibatkan Indonesia belum bisa menjadi Negara yang maju.

Koperasi di Indonesia yang di bumingkan dan di rumuskan dalam suatu UUD dasar ternyata belum bisa di pahami sepenuhnya oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu segeralan kita wujudkan Indonesia ini agar bisa sesuai dengan visi suatu Negara agar Indonesia bisa mewujudkan cita –citanya untuk kesehateraan rakyat Indonesia dan untuk kemakmuran Nasional. Mari kita galakakan dan wujudkan Indonesia dengan sistem Koperasi.


Sumber :