Minggu, 06 April 2014

Sistem Perekonomian di Indonesia



Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Sistem perekonomian dibagi menjadi 3 yaitu :

1.      Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
  1. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
  2. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
  3. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
  4. Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
  1. Kestabilan ekonomi terjamin
  2. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
  3. Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
  1. Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
  2. Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
2.      Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)

Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
  1. Hak milik individu tidak diakui.
  2. Seluruh sumber daya dikuasai negara.
  3. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
  4. Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
  1. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
  2. Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
  3. Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
  4. Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
  1. Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
  2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
  3. Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
3.     Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
  1. Menerapkan sistem persaingan bebas
  2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
  3. Peranan pemerintah dibatasi
  4. Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
  1. Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri 
  2.  Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
  3. Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
  4. Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
  1. Sulit terjadi pemerataan pendapatan. 
  2. Rentan terhadap krisis ekonomi 
  3. Menimbulkan monopoli 
  4. Adanya eksploitasi
Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat, dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia
sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
1.      Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
2.      Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha

DASAR HUKUM EKONOMI NASIONAL INDONESIA



Pancasila adalah suatu dasar Negara yang merupakan sebagai suatu visi bangsa. Sekarang , relevansi Pancasila debagai visi bangsa mulai terlihat. Perjalanan bangsa selama masa reformasi memberi pelajaran berharga bahwa segala jerih payah dalam menata kehidupan politik dan ekonomi teryata tetap membutuhkan visi masa depan. Apabila kita mengabaikan Pancasila sebagai satu – satunya commun platform kita justru tidak akan dapat merumuskan visi itu ( As’ad said ali. 2010: 78-79). Sudah jelas di katakana bahwa Pancasila adalah suatu cita –cita suatu bangsa yang ingin di wujudkan bagsa Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera. Kata kunci yang di ambil dalam pergerakan Ekonomi Indonesia adalah pada sila ke tiga yaitu Persatuan Indonesia. Oleh karena itu Indonesia harus bisa bersatu secara demokrasi merumuskan perekonomian suatu bangsa dengan cara kekeluargaan agar seluruh aspek rakyat Indonesia bisa terjamah seluruhnya tanpa membedakan si kaya dan si miskin.

Kesejahteraan. Itulah kata yang akan selalu kita ingat bila kita berbicara Koperasi di Indonesia bahkan di seluruh dunia. Kata – kata itu akan selalu muncul bahwa cita cita gerakan ekonomi adalah untukkesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa pada umumnya. Maka dengan kesehteraan ini bangsa Indonesia bisa dengan bangga dan bisa memberikan apa yang di butuhkan suatu Negara kepada rakyatnya.

Ekonomi Kerakayatan. Dua kata ini adalah suatu konsep ekonomi untuk Indonesia yang di cetuskan oleh Bung Hatta sebagai suatu ranah gerakan Ekonomi Indonesia untuk kepentingan Rakyat. Ekonomi Kerakayatn ini suatu lambang Demokrasi Ekonomi untuk Indonesia dimana Ekonomi di atur secara Demokrasi oleh rakyat secara bersama dengan berasaskan kekeluaragaan yang ini di sebut dengan Koperasi.

Pasal 33 ayat 1 berbunyi : perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Maksud dari pasal ini adalah Koperasi yang menjadi suatu ranah Ekonomi Indonesia yang sesuai dengan kepribadian suatu bangsa Indonesia. Dengan koperasi inilah Indonesia bisa melaksanakan sistem Ekonomi Nasional untuk mewujudkan kesejahteraan Nasional.

Pasal 33 ayat 2 berbunyi “ Cabang – cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasi hajat hidup orang banyak di kuasi oleh Negara”. Teryata dalam bunyi pasal ini tidak secara tegas di laksankan oleh bangsa Indonesia,cabang –cabang ekonomi yang penting teryata masih leluasa di kuasi oleh para kapital yang membentuk PT yang seharusnya di kuasi Negara malahan di kelola secara Individulaisme seperti PT Pertamina, PT Kereta Api Persero dan lain sebagainya.

Pasal 33 ayat 3 berbunyi “ bumi air dan kekeayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasi oleh Negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Melihat dalam kenyataanya perusahaan hasil bumi yang seharusnya untuk keperluan hajat hidup orang banyak belum di kuasi sepenuhnya oleh Negara, tetapi masih tetap berjalan di kelola oleh rakyat Indonesia dengan tidak secara kolektif. Inikah Indonesia yang tidak menaati suatu Dasar Negaranya sendiri.

Pasal 33 ayat 4 berbunyi “ perekonomian nasional di selenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan manjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Sudah jelas sekali ekonomi Indonesia adalah Koperasi. Wujud dari Pasal 33 ini adalah di tujukan intuk Koperasi agar menjadi suatu gerakan Ekonomi Nasional agar bisa mensejahterakan rakyat dan menuju Ekonomi Nasional yang maju, tetapi kenyataanya Indonesia belum bisa melaksakan semua itu semua. Inilah suatu bentuk kejelekan Indonesia yang mengakibatkan Indonesia belum bisa menjadi Negara yang maju.

Koperasi di Indonesia yang di bumingkan dan di rumuskan dalam suatu UUD dasar ternyata belum bisa di pahami sepenuhnya oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu segeralan kita wujudkan Indonesia ini agar bisa sesuai dengan visi suatu Negara agar Indonesia bisa mewujudkan cita –citanya untuk kesehateraan rakyat Indonesia dan untuk kemakmuran Nasional. Mari kita galakakan dan wujudkan Indonesia dengan sistem Koperasi.


Sumber :


Rabu, 23 Oktober 2013

Kerjasama Tim, Kunci Keberhasilan Sebuah Perusahaan


      Sebuah organisasi, misalnya sebuah perusahaan, harus memiliki satu visi dan misi untuk menyatukan gerak langkah anggotanya dalam mencapai tujuan. Seluruh anggota atau karyawan perusahaan harus memiliki misi yang sama sehingga akan terjadi kesamaan gerak menuju tercapainya misi dan terjalinnya kerjasama tim yang kua­t antar karyawan. 
 Kadang kala, terjadi ketidaksamaan misi antara perusahaan dengan karyawan. Perusahaan memiliki misi mengejar keuntungan sebesar-besarnya, sedangkan karyawan mempunyai misi mencari gaji, jabatan, dan penghargaan setinggi-tingginya. Kondisi ini akan membuat perusahaan hancur dengan sendirinya. Untuk menghindari hal tersebut, masing-masing harus menyadari tujuan perusahaan. Bila kesamaan tujuan telah dicanang­kan maka semua langkah akan seiring dan sejalan.
 Kerja sama tim juga diperlukan MEDIKA untuk menyatukan gerak dan langkah perusaha­an. Seluruh komponen yang ada beberapa waktu lalu bertemu di kediaman Dr. Kartono Mohamad. Pertemuan ini sebenarnya merupakan pertemuan lanjutan yang telah diadakan Desember lalu. Dalam pertemuan tersebut, semua bersepakat bahwa MEDIKA harus menjadi Jurnal Kedokteran yang terkemuka dan memiliki kemadirian dalam bidang dana. Dengan demikian, Jurnal Kedokteran ini dapat menjadi majalah profe­si yang kuat. 
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kerja sama tim yang solid. Semua lini yang ada di MEDIKA seperti Redaksi, Pemasaran, Sirkulasi, Keuangan, dan Umum harus saling bahu membahu dalam mencapai tujuan tersebut. Tim yang solid akan menciptakan suasana yang kondusif bagi anggota-anggotanya. Kegairahan masing-masing anggota tim dalam menyelesaikan tugas yang menjadi tanggung jawabnya akan memperce­pat penyelesaian tugas tersebut dengan kualitas maksimal. 
Intinya, sebuah tim bukan seberapa banyak anggota yang dimiliki, namun sejauh mana tingkat keterikatan di antara anggota untuk membangun kekuatan baru. Satu alat penting untuk meningkatkan kualitas keterikatan anggota tim adalah dengan komunikasi. Komunikasi merupakan urat nadi yang menyalurkan aspirasi masing-masing anggota dalam rangka pencapaian target yang telah ditetapkan. Dengan komunikasi yang intens, semua hambatan, tantangan,  kesulitan, dan masalah dapat diselesaikan sehingga keberhasilan akan tercapai.


 

Implikasi Manajerial


Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, kata Implikasi berarti akibat. Kata Implikasi sendiri dapat merujuk ke beberapa aspek yaitu salah satunya

yang dibahas saat ini adalah manajerial atau manajemen
Dalam manajemen terdapat 2 implikasi yaitu :
1. Implikasi prosedural meliputi tata cara analisis, pilihan representasi, perencanaan kerja dan formulasi kebijakan
2. implikasi kebijakan meliputi sifat substantif, perkiraan ke depan dan perumusan tindakan.
 

Link :  http://nashchanarsyad.blogspot.com/2013/05/implikasi-manajerial.html

 

Implikasi manajerial dalam hal pembentukan kelompok sangat terlihat pada pembentukan team work pada suatu perusahaan. Perusahaan dapat mengefektifkan dan mengefisiensikan proses operasional usaha mereka melalui team work. Pemimpin perusahaan juga dapat lebih mudah dalam mengontrol tenaga kerja mereka sehingga dapat memberikan apresiasi sesuai dengan hasil pencapaian baik secara umum melalui team work maupun secara khusus melalui anggota-anggotanya.

            Teamwork atau kerja sama tim merupakan bentuk kerja kelompok yang bertujuan untuk mencapai target yang sudah disepakati sebelumnya. Harus disadari bahwa teamwork merupakan peleburan berbagai pribadi yang menjadi satu pribadi untuk mencpai tujuan bersama. Tujuan tersebut bukanlah tujuan pribadi, bukan tujuan ketua tim, bukan pula tujuan dari pribadi paling populer di tim.

Dalam sebuah tim yang dibutuhkan adalah kemauan untuk saling bergandeng-tangan menyelesaikan pekerjaan. Bisa jadi satu orang tidak menyelesaikan pekerjaan atau tidak ahli dalam pekerjaan A, namun dapat dikerjakan oleh anggota tim lainnya. Inilah yang dimaksudkan dengan kerja tim, beban dibagi untuk satu tujuan bersama.

 Tahap-tahap Pembentukan Kelompok 

 Model pembentukan suatu kelompok pertama kali diajukan oleh Bruce Tackman (1965). Teori ini dikenal sebagai salah satu teori pembentukan kelompok yang terbaik dan menghasilkan banyak ide-ide lain setelah kosep ini dicetuskan.

  • Tahap 1 – Forming

Pada tahap ini kelompok baru saja dibentuk dan diberikan tugas. Anggota kelompok cenderung untuk bekerja sendiri dan walaupun memiliki itikad baik namun mereka belum saling mengenal dan belum saling percaya.
  • Tahap 2 – Storming
Kelompok mulai mengembangkan ide-ide berhubungan dengan tugas-tugas yang mereka hadapi. Mereka membahas isu-isu semacam masalah yang harus mereka selesaikan. Anggota kelompok saling terbuka dan mengkonfrontasi ide-ide dan perspektif mereka masing-masing. Pada beberapa kasus, tahap storming cepat selesai. Namun ada pula yang mandenk pada tahap ini. 
  • Tahap 3 – Norming

Terdapat kesepakatan dan konsensus antara anggota kelompok. Peranan dan tanggung jawab telah jelas. Anggota kelompok mulai dapat mempercayai satu sama lain seiring dengan mereka melihat kontribusi masing-masing anggota untuk kelompok. 
  • Tahap 4 – Performing
Kelompok dalam tahap ini dapat menyelesaikan pekerjaan dengan lancar dan efektif tanpa ada konflik yang tidak perlu dan supervisi eksternal. Anggota kelompok saling bergantung satu sama lainnya dan mereka saling respect dalam berkomunikasi.
  •  Tahap 5 – Adjourning dan Transforming

Tahap dimana proyek berakhir dan kelompok membubarkan diri. Kelompok bisa saja kembali pada tahap mana pun ketika mereka mengalami perubahan.
 

Link:  http://hebertcia.wordpress.com/2013/10/22/implikasi-manejerial-teamwork-pada-perusahaan/

 

Jumat, 04 Oktober 2013

Organisasi


Organisasi

Beberapa pengertian organisasi menurut para tokoh :
Drs. M. Manullang :
Organisasi dalam arti dinamis (pengorganisasian) adalah suatu proses penetapan   dan pembagian dari  pekerjaan yang akan dilakukan , pembatasan tugas-tugas atau tanggung jawab serta wewenang dan penetapan hubungan-hubungan antara unsur-unsur organisasi, sehingga memungkinkan orang-orang dapat bekerja sama  seefektif mungkin untuk pencapaian tujuan.
Drs. Soekarno K. :
Organisasi sebagai fungsi manajemen (organisasi dalam pengertian dinamis) adalah organisasi yang memberikan kemungkinan bagi manajemen dapat bergerak dalam  batas-batas tertentu.
Drs. H. malayu S.P. Hasibun :
            Oragnisasi adalah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur , dan terkoordinasi dari sekelompok orang yang bekerjasama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.
Organisasi  adalah alas an sosial yaitu sebagai saran untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk pergaulan, alas an material yaitu memperbesarkan kemampuan, dan untuk efisiensi dan mengakumulasikan pengetahuan dari generasi kee generasi.
(Sumber  buku : Teori Organisasi dan pengorganisasian  oleh Prof.Dr.J>winardi, S.E.)
Organisasi Perusahaan adalah : Adanya orang-orang yang usahanya harus dikoordinasikan;tersusun dari jumlah subsistem yang saling berhubungan dan saling tergantung bekerja bersama atas dasar pembagian kerja, peran dan wewenang serta memiliki tujuan tertentu yang hendak dicapai.
beberapa unsur perusahaan yaitu:
  1. Badan Usaha Perusahaan memiliki bentuk tertentu bahik yang berupa badan hukum maupun yang bukan badan hukum seperti Perusahaan Dagang, Firma, Persekutuan Komanditer, Perseroan Terbatas, Perusahaan Umum, Perusahaan Perseroan, dan Koperasi.
  2. Kegiatan dalam bidang perekonomian Meliputi bidang perindustrian, perdagangan,perjasaan, dan pembiayaan.
  3. Terus menerus Kegiatan udaha dilakukan sebagai mata pencarian, tidak insidental dan bukan pekerjaan sambilan.
  4. Bersifat tetap Kegiatan usaha yang dilaksanakan tidak berubah atau berganti dalam waktu singkat, tetapi untuk jangka waktu yang lama.
  5. Terang-terangan Kegiatan usaha ditujukan kepada dan diketahui oleh umum, bebas berhubungan dngan pihak lain, diakui dan dibenarkan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang.
  6. Keuntungan atau laba Yang menunjukan tujuan perusahaan adalah untuk memeproleh keuntungan dan atau laba.
  7. Pembukuan Perusahaan wajib untuk menyelenggarakan pencatatan mengenai kewajiban dan hak yang berkaitan dengan kegiatan usahanya.


Kenapa kita harus berorganisasi?
Bagi saya berorganisasi sangat penting sekali karena banyak dari alumni-alumni kita yang merasa kecewa dan menyesal karena tidak mengikuti organisasi. Karena dengan berorganisasi banyak sekali yang kita dapatkan seperti pengetahuan dari luar dunia kuliah dan pengetahuan tentang matakuliah yang sedang kita pelajarkan. Pada saat ini banyak mahasiswa yang tidak mengikuti oragnisasi karena takut mengganggu jam kuliahnya padahal dengan kita mengikuti oraganisasi kita dapat membagi waktu kuliah dengan waktu berorganisasi.

            Pengalaman saya dalam berorganisasi :
1.      Mengikuti ekstrakulikuler madding selama 3tahun dan selama itu saya pernah menjabat sebagai bendahara
2.      Saya mengikuti OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) masa bakti 2010/2011, saya pernah menjadi pengurus kesenian dan keterampilan
3.      Menjadi panitia pensi  

S

Selasa, 01 Oktober 2013

masa lalu





Masa lalu bukan untuk dilupain kok. Cukup dikenang, asal jangan setiap saat. Yang ada malah lo sakit hati nanti. Jadiin kenangan sebagai pelajaran, supaya lo bisa nerima apa yang nanti akan jadi masa depan lo