Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermantabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta
didik (mahasiswa) agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggungjawab. Perguruan tinggi secara terus menerus mengembangkan iklim
akademis yang demokratis agar dapat mendukung pelaksanaan proses
pembelajaran yang mengarahkan mahasiswa menjadi lulusan sebagai insan
pembelajar sepanjang hayat.
Mahasiswa
diharapkan tidak hanya menekuni ilmu dalam bidangnya saja, tetapi juga
beraktivitas untuk mengembangkan soft
skills-nya agar menjadi lulusan yang
mandiri, penuh inisiatif, bekerja secara cermat, penuh tanggung jawab
dan gigih. Kemampuan ini dapat mahasiswa peroleh dari pembekalan secara formal
melalui kurikulum akademik dan ko-kurikuler, ekstra dan intra kurikuler. Namun,
tidak semua mahasiswa mau dan mampu untuk menjadi pembelajar yang sukses.
Acapkali mahasiswa dengan nilai akademik yang tinggi tidak memanfaatkan
peluang untuk menggunakan waktunya dalam kegiatan ko-kurikuler dan ekstra
kurikuler. Sebaliknya mahasiswa yang aktif dalam organisasi kemahasiswaan dan
kegiatan pengembangan soft skills
tidak memperoleh nilai akademik yang tinggi. Sementara itu, dalam era
persaingan bebas dibutuhkan lulusan yang memiliki hard skills dan soft
skills yang seimbang. Oleh karenanya di tiap perguruan tinggi perlu
diidentifikasi mahasiswa yang dapat melakukan keduanya dan diberi penghargaan
sebagai mahasiswa yang berprestasi.
Dalam rangka memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang telah berhasil mencapai prestasi yang baik, maka perlu
diselenggarakan program pemilihan Mahasiswa Berprestasi yang
dilakukan secara berjenjang dan bertingkat.
Mahasiswa Berprestasi adalah mahasiswa yang berhasil dalam bidang akademik, dan aktif dalam kegiatan ko-kurikuler
dan ekstra-kurikuler, memiliki jiwa
Pancasila dan patut dijadikan kebanggaan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. Agar pelaksanaan pemilihan Mahasiswa
Berprestasi dapat berjalan dengan tertib dan lancar, maka diperlukan
suatu Pedoman Pemilihan Mahasiswa Berprestasi. Pedoman ini digunakan sebagai
acuan bagi pihak penyelenggara di perguruan tinggi dan pihak panitia pusat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar